Pemprov Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dari Pajak Reklame
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dalam dunia usaha reklame di Balai Kota.
Acara ini untuk pencegahan korupsi.
"Acara ini untuk pencegahan korupsi. Konsentrasinya dalam penerimaan pajak reklame," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Kamis (21/2).
Saefullah mengatakan, dalam acara ini, para biro iklan reklame diminta mengutarakan kesulitan mereka agar ke depan pihaknya bisa memperbaiki tatanan regulasi terkait relame.
290 Reklame Teridentifikasi Langgar AturanDi tempat yang sama, Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Budhy Novian mengaku akan terus menertibkan reklame liar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 285 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
"Penertiban reklame liar yang sedang kita gencarkan saat ini tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame," tandasnya.